Begini Modus Licik Kasus Korupsi Pertamina dengan Kerugian Rp193,7 Triliun

Ari Sandita Murti
Kejagung melaporkan kerugian negara diduga capai Rp193,7 triliun akibat korupsi tata kelola minyak Pertamina pada Senin (24/2) malam (Foto: iNews.id/Ari)

“Semua akan kami ungkap secara transparan kepada publik setelah penyidikan selesai,” tegas Qohar.

Skandal ini juga memperlihatkan adanya permufakatan jahat antarpetinggi Pertamina dengan pihak broker sebelum proses tender dimulai. Dampaknya, mayoritas kebutuhan minyak dalam negeri dipenuhi melalui impor ilegal, menyebabkan harga BBM naik dan membebani anggaran negara.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya yang luas terhadap perekonomian nasional dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan energi.

Kejaksaan Agung berjanji mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau demi menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan rakyat.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network