Setelah Terkatung-katung 19 Tahun, Pengelolaan Aset Kebondalem Diserahkan ke Pemkab Banyumas

Elde Joyosemito
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Ponco Hartanto, menyerahkan pengelolaan aset Kebondalem kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Akhirnya, setelah 19 tahun terkatung-katung, pengelolaan aset kawasan Kebondalem kembali ke Pemkab Banyumas. Penyerahan pengelolaan aset tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Ponco Hartanto, kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.

Yang menarik, aset bisa kembali hanya beberapa hari setelah Bupati Sadewo dan Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti menjadi pemimpin Banyumas.

Kajati Jateng, Ponco Hartanto, mengatakan bahwa penyerahan pengelolaan aset Kebondalem dilaksanakan setelah proses hukum selesai.

"Jadi, dengan pengembalian aset atau asset recovery, memiliki status hukum yang kuat. Yang diutamakan adalah pengembalian aset. Sehingga kasus hukumnya sudah selesai, tidak dilanjutkan ke proses selanjutnya," tegas Kajati usai acara penyerahan aset yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto pada Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, dengan pengembalian aset tersebut, maka tidak ada lagi kerugian negara. Karena yang diutamakan adalah pengendalian aset.

"Pengelolaan selanjutnya harus sesuai dengan SOP dan harus transparan. Pengembalian aset semacam ini pernah dilakukan dalam kasus Stadion Diponegoro dan PRPP," tandasnya.

Kejaksaan mempunyai Jaksa Pengacara Negara yang nantinya bisa dilibatkan dalam proses pendampingan, pertimbangan, pelayanan, dan tindakan hukum lainnya. "Pemkab memiliki tanggung jawab untuk mengelola sesuai koridor hukum dan dapat berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng, Iwanuddin Iskandar, mengucapkan terima kasih kepada Kajati dan jajarannya yang telah membantu dalam penyelesaian kasus Kebondalem.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network