Menurut Mursito, salah satu kendala utama dalam proses pemulangan jenazah adalah biaya. Namun, Mursito mengungkapkan, kakaknya sebenarnya memiliki tabungan sebesar 23.000 Sol Peru atau setara Rp100 juta yang ditinggalkannya di Peru.
"Kalau soal biaya, sebenarnya kakak saya meninggalkan uang cukup banyak di sana. Kami mohon bantuan siapa pun yang bisa membantu, dan seharusnya pemerintah bisa melakukan. Kami hanya ingin jenazah kakak saya bisa segera dipulangkan, bahkan jika hanya tinggal tulangnya saja," ucapnya.
Hingga kini, Mursito dan keluarganya hanya bisa berdoa dan berharap ada titik terang dalam proses pemulangan. Mereka terus menanti dengan penuh harap agar jenazah Yetti Purwaningsih bisa dikebumikan di tanah kelahirannya, di Banyumas.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto saat dikonfirmasi terpisah menyatakan siap memfasilitasi pemulangan jenazah Yetty Purwaningsih dari Peru ke Banyumas untuk dapat dimakamkan.
Meski demikian, Wahyu mengungkapkan jika pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah Peru terkait pemulangan jenazah. Menurutnya terdapat dua opsi yang saat ini tengah dipertimbangkan, yakni jenazah Yetty dapat dipulangkan ke Indonesia atau dimakamkan di Peru.
"Jika diperbolehkan pulang, biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp250 juta. Namun, jika dimakamkan di Peru, pembiayaan bisa menggunakan dana pribadi yang ditinggalkan almarhumah," kata Wahyu.
Wahyu mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas tidak mencakup alokasi anggaran khusus untuk biaya pemulangan jenazah warga yang meninggal di luar negeri.
"Meski begitu, Pak Bupati yang telah mengetahui situasi ini, dan akan memperjuangkan kekurangan biaya melalui sumber non-APBD, seperti Corporate Social Responsibility (CSR), BAZNAS, atau lembaga lainnya. Itu pun jika pemerintah Peru mengizinkan kepulangan jenazah almarhumah," tambah Wahyu.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait