7 Fakta Kasus Dugaan Penganiayaan ART Asal Banyumas

Elde Joyosemito/Arbi Anugrah
Korban, seorang perempuan berinisial S (25), pulang ke kampung halamannya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka lebam di wajah dan tangan bengkak. (Foto: Istimewa)

4. Korban Sempat Mengalami Kesulitan Pulang

Sebelum tiba di Banyumas, korban disebut sempat ditinggalkan di Terminal Pulo Gadung dengan tiket bus menuju Purwokerto tanpa uang sepeser pun. Setibanya di Terminal Bulupitu, Purwokerto, korban pingsan dan akhirnya diantar ke rumah oleh seorang tukang ojek.

5. Pengakuan Korban: Sering Dipukul Majikan

Kepala Desa Tanggeran, Rawan, mengungkapkan bahwa korban mengaku sering dipukul oleh majikannya, baik oleh suami maupun istri, selama bekerja di Jakarta. Kekerasan itu diduga dilakukan karena majikan merasa korban tidak bekerja dengan baik.

6. Keluarga Kehilangan Kontak dan Diminta Uang Tebusan

Keluarga korban sempat kehilangan kontak dengan S sejak seminggu setelah ia mulai bekerja pada November 2024. Baru pada Selasa (18/3/2025), mereka mendapat kabar bahwa S harus membayar Rp5 juta agar bisa pulang ke rumah.

7. Polisi Berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur

Polresta Banyumas kini bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk menelusuri lebih lanjut lokasi kejadian dan memastikan korban mendapatkan keadilan. Polisi berjanji akan mengusut kasus ini secara menyeluruh guna menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini telah memicu kemarahan masyarakat yang mendesak aparat hukum segera bertindak. 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network