Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai korban penganiayaan melalui media sosial TikTok pada Jumat (21/3/2025). Setelah itu, tim langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, korban adalah warga Desa Tanggeran, Somagede, yang bekerja sebagai ART di Jakarta dan diduga menjadi korban penganiayaan,” ujar Kapolresta.
Tim PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas, bersama Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas Polsek Somagede, telah mengantar korban ke RSUD Banyumas untuk pemeriksaan medis. Selain itu, petugas pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas juga dilibatkan untuk membantu pemulihan kondisi kesehatan dan psikologis korban.
“Korban mengalami luka di kepala, tangan, dan kaki akibat dugaan penganiayaan. Kami telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk menindaklanjuti kasus ini,” tambah Kombes Ari.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait