PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengambil langkah cepat dengan menanggung seluruh biaya pengobatan SR (25), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas, yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh majikannya di Jakarta.
Selain menanggung biaya perawatan di RSUD Banyumas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas juga menyiapkan pendampingan hukum melalui Bagian Hukum Setda Banyumas untuk memastikan korban memperoleh keadilan.
“Seluruh biaya pengobatan dan perawatan korban akan ditanggung oleh Pemkab Banyumas hingga sembuh,” tegas Bupati Sadewo Tri Lastiono saat mengunjungi korban di RSUD Banyumas, Sabtu (22/3/2025) sore.
Bupati menegaskan komitmen Pemkab Banyumas dalam melindungi warga, termasuk para pekerja migran. “Kami tidak akan tinggal diam. Korban harus mendapatkan keadilan, dan pelaku harus bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.
Sementara, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas telah mendatangi rumah SR di Desa Tanggeran, Somagede, untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman kasus. SR, yang bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024, diduga mengalami penganiayaan oleh majikannya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait