Setelah itu, mereka diwajibkan untuk mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti scan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh sekolah atau dinas pendidikan setempat. Khusus bagi lulusan tahun 2018-2023 yang NISN-nya terdaftar di Dapodik, cukup melampirkan scan fotokopi ijazah tanpa legalisasi.
Selain itu, calon mahasiswa perlu menyertakan screenshot dari laman pddikti.kemdikbud.go.id, mengisi formulir pernyataan kebenaran data dan keabsahan dokumen yang tersedia di laman UT, serta menyiapkan pas foto berwarna ukuran 3x4, scan KTP asli, dan fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir.
Setelah dokumen diunggah, panitia UT akan melakukan validasi dalam waktu 3x24 jam. Selanjutnya, calon mahasiswa harus melalui beberapa tahapan penting, termasuk verifikasi email, pembayaran billing admisi sebesar Rp100.000, registrasi data pribadi, validasi data, serta mencetak Kartu Tanda Mahasiswa Sementara (KTMS). Setelah itu, mereka dapat melakukan registrasi mata kuliah dan membayar biaya registrasi mata kuliah, yang menandai status resmi sebagai mahasiswa UT Purwokerto.
Pendaftaran untuk semester 2025.1 berlangsung dari Mei hingga Agustus 2025. Dengan sistem pembelajaran yang fleksibel dan aksesibilitas yang tinggi, Universitas Terbuka berkomitmen untuk memberikan kesempatan pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut, calon mahasiswa dapat mengunjungi laman resmi UT atau menghubungi UT Daerah setempat.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait