Polresta Cilacap Pastikan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal 

Heri Susanto/Elde Joyosemito
Polresta Cilacap menindaklanjuti aduan mengenai adanya peredaran rokok ilegal salah satunya berkoordinasi dengan Bea Cukai Cilacap. (Foto: Istimewa)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id Polresta Cilacap menindaklanjuti aduan mengenai adanya dugaan peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah setempat. Dugaan kasus itu dilaporkan oleh Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah Teguh Supriyanto.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengungkapkan bahwa pihaknya kasus yang dilaporkan ke kepolisian. 

"Kemarin sempat ada berita mengenai proses penanganan rokok ilegal yang dinilai lamban. Saya tegaskan bahwa itu diproses sampai sekarang terus berlanjut," tegas Kasat Reskrim di sela-sela diskusi bersama para jurnalis dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cilacap dan Banyumas akhir pekan lalu.

Kasat Reskrim mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan. Tetapi ternyata, korban pemerasan itu diduga terkait rokok ilegal.

Dalam prosesnya, ada laporan lagi terkait dengan peredaran rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal tersebut dilaporkan oleh Ketua IWOI Jateng.

"Kami tidak akan pilih-pilih. Kami sudah memanggil oknum wartawan tersebut karena ada laporan mengenai pemerasan. Di sisi lain, Polresta Cilacap juga terus memproses dugaan adanya peredaran rokok ilegal,"tegasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network