Pakar Hukum: Polri Harus Tegas Tindak Oknum Anarkis dalam Aksi Demo

Elde Joyosemito
Pakar hukum Unsoed Prof Hibnu Nugroho menegaskan pentingnya ketegasan Polri dalam menghadapi aksi-aksi demonstrasi yang berujung anarkis. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menegaskan pentingnya ketegasan Polri dalam menghadapi aksi-aksi demonstrasi yang berujung anarkis. Pernyataan ini disampaikan menyikapi unjuk rasa di Semarang yang sempat diwarnai tindakan destruktif oleh sejumlah pihak.

“Kelompok-kelompok anarkis itu sebenarnya bukan bertindak atas nama kelompok, melainkan oknum pribadi. Karena itu, pertanggungjawabannya bersifat pribadi juga,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Prof. Hibnu menilai Polri harus bersikap tegas terhadap para pelaku anarkisme agar hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Kalau ada kerusakan, jelas ada banyak pasal di KUHP yang bisa diterapkan. Semua harus diproses secara hukum. Jangan sampai negara kalah. Di Indonesia semua diatur, dan ada sanksinya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jika memang ditemukan kelompok tertentu yang terlibat, Polri juga memiliki tugas untuk melakukan pembinaan. 

“Kalau memang ada kelompok tertentu seperti A, B, C, atau D yang terlibat, tugas Polri juga membina mereka agar bisa lebih baik dan santun dalam menyampaikan pendapat. Jangan sampai karena ketidaktegasan, muncul ketakutan dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,” jelasnya.

Prof. Hibnu mengingatkan bahwa tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum harus dijalankan secara tepat dan adil. Ketepatan dalam menentukan siapa pelaku kerusuhan menjadi kunci agar tidak terjadi salah sasaran.

“Konsep presisi Polri harus diwujudkan dengan ketegasan. Ini penting agar masyarakat tetap merasa aman dalam menyampaikan aspirasi, dan investor tidak ragu untuk berinvestasi karena situasi yang stabil,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa meningkatnya aksi demonstrasi saat ini berkaitan erat dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Prof. Hibnu menegaskan kembali bahwa dalam kondisi seperti ini, negara tidak boleh kalah. 

“Ketertiban masyarakat adalah tugas pokok Polri, dan itu harus benar-benar ditegakkan dengan ketepatan dan profesionalisme,” tandasnya.
 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network