Mantan Napi Teroris Kelola Medsos Propaganda ISIS

Puteranegara Batubara
Salah satu tim media sosial (medsos) propaganda ISIS mantan napi teroris. (Foto Reuters).

JAKARTA, iNews.id - Lima orang tersangka ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena terkait dengan tim media sosial (Medsos) propaganda ISIS. Salah satunya merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).

"Jadi saudarai MI dia perempuan dan dia mantan narapidana terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Meski begitu, Ramadhan tak dapat merincikan lebih lanjut kasus yang menjerat MI dahulu. Dia hanya memastikan bahwa tersangka pernah ditangkap karena kasus tindak pidana terorisme. 

Dalam hal ini, tersangaka MI ditangkap di wilayah Bandar Lampung pada Selasa (8/3) lu. Penyidik meyakini bahwa ia merupakan pendkung Daulah Islamiyah ISIS. 

Penyidik menduga bahwa MI turut tergabung dalam grup bernama 'Annajiyah Media Centre' yang turut memproduksi dan membagikan konten-konten propaganda terorisme ke media sosial.

"Tujuannya adalah teror yang menciptakan bagi orang yang menerima, bisa memicu untuk melakukan tindakan yang bersifat teror, kedua dia akan menimbulkan rasa takut," ujar Ramadhan. 

Adapun kelima tersangka itu masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di beberapa lokasi yang berbeda. Yakni, Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network