JAKARTA, iNews.id - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung kebijakan pemerintah yang memperbolehkan salat Tarawih berjamaah dan mudik Lebaran.
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan kesetujuannya terhadap kebijakan pemerintah yang tidak melarang mudik dan memperbolehkan salat Tarawih berjamaah, meski masih masa pandemi.
"Muhammadiyah setuju dengan kebijakan pemerintah yang memperbolehkan sholat tarawih dan mudik," kata Abdul kepada MNC Portal, Kamis (24/03/2022).
Walaupun begitu, Abdul mengatakan baik pelaksanaan mudik maupun salat tarawih berjamaah tetap harus melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Sebab pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir.
"Meskipun demikian semuanya tetap harus dilakukan dengan memenuhi protokol kesehatan. Walaupun sudah jauh berkurang, pandemi Covid-19 belum berakhir,”ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait