56 Napi yang Jadi Provokator Rusuh Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

Elde Joyosemito
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Minggu (11/5/2025) malam. (Foto: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

Pemindahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal, yang sejak awal telah berada di lokasi. Proses ini dilaksanakan bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dan berkoordinasi erat dengan Polda Sumsel.

Para narapidana tiba di Nusakambangan pada pukul 18.30 WIB dan langsung ditempatkan di enam lapas berpengamanan maksimal, terdiri dari kategori Super Maximum dan Maximum Security.

Dengan pemindahan terbaru ini, total sudah 603 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan selama enam bulan terakhir masa jabatan Menteri Agus. Mereka berasal dari berbagai lapas dan terlibat dalam pelanggaran keamanan serta kasus narkotika.

Pulau Nusakambangan menampung tiga Lapas dengan tingkat pengamanan Super Maksimum dan empat Lapas dengan pengamanan Maksimum, seluruhnya dilengkapi sistem smart prison berbasis teknologi. Di Lapas Super Maksimum, setiap narapidana ditempatkan dalam sel isolasi tunggal (One Man One Cell) dengan interaksi yang sangat terbatas.

Usai kerusuhan, proses pemulihan dan perbaikan infrastruktur di Lapas Narkotika Muara Beliti telah dilakukan. Layanan serta perawatan bagi warga binaan tetap berjalan sesuai standar yang berlaku.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network