Teteskan Air Mata di Persidangan, Menteri UMKM Harap Pelaku Usaha Mikro Tak Dipidana

Muhammad Sairi
Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang hadir dalam sidang meneteskan air mata. (Foto: Istimewa)

"Saya memohon agar asas ultimum remedium dijadikan pedoman, di mana hukuman pidana ditempuh sebagai langkah terakhir," ujarnya di depan pengadilan.

Maman menegaskan bahwa kehadirannya di ruang sidang bukan dalam kapasitas mendukung salah satu pihak yang bersengketa. 

Ia datang sebagai amicus curiae, atau sahabat pengadilan, guna memberi perspektif demi mendukung keberlangsungan usaha mikro di tanah air.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa langkahnya ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendampingi dan melindungi pelaku UMKM agar tidak terjerat persoalan hukum yang justru bisa menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network