Meski yakin tidak pernah membuat atau mengirim konten seperti yang dituduhkan, sang dokter memilih mengabaikan teror tersebut. Namun, situasi berubah ketika video tidak senonoh mulai tersebar ke lingkungan keluarga dan tempat kerjanya pada akhir April 2025.
Tak tinggal diam, korban bersama tim hukumnya melaporkan kasus ini ke Polresta Banyumas pada 27 April. Laporan itu ditujukan untuk mengungkap pelaku sekaligus mencegah kejadian serupa menimpa orang lain.
“Kejadian ini menjadi pelajaran pahit. Hanya dengan mengangkat telepon beberapa detik dari nomor asing, seseorang bisa dijadikan target pemerasan dan pencemaran nama baik,” ujar Prih.
Prih juga menekankan pentingnya melaporkan kasus ini sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya merusak reputasi seseorang melalui cara-cara digital yang licik. Ia berharap, proses hukum dapat memberi efek jera.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan tengah mendalami bukti-bukti yang ada.
“Laporan sudah kami terima dan sedang kami tangani. Saat ini, sudah ada sekitar empat saksi yang dimintai keterangan. Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan ponsel dan tidak sembarangan menjawab panggilan dari nomor tak dikenal,” tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait