Todongkan Senjata Mirip Pistol, 2 Pelaku Curas di Cilongok Banyumas Dibekuk Polisi

Arbi Anugrah
Ilustrasi penodongan dengan benda mirip senjata api. Foto: ist

Kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan pada 22 Mei 2025. Dalam waktu dua hari, kedua pelaku berinisial AP (18) dan MIM (17), yang merupakan warga Kecamatan Cilongok, berhasil diringkus pada Sabtu, (24/5) kemarin.

“MIM kami amankan di rumahnya, sedangkan AP ditangkap di tempat kerjanya di Tangerang Selatan,” tambahnya.

Menurut Kompol Andryansyah, modus para pelaku yakni mengintai korban dengan cara membuntuti menggunakan sepeda motor. Setelah sampai di tempat sepi, pelaku lantas memepet korban, kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. 

"Pelaku lalu menodongkan alat berbentuk pistol ke kepala korban dan mengambil barang berharga milik korban," kata dia. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit handphone beserta dusbook, helm, tas selempang warna hitam. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolresta Banyumas untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya bisa mencapai 12 tahun penjara.

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network