Mahasiswi Cantik Ini Dianiaya dan Diancam Mutilasi oleh Mantan Kekasih

Ari Sandita Murti/Arbi Anugrah
Mahasiswi Cantik Ini Dianiaya dan Diancam Mutilasi oleh Mantan Kekasih. (ilustrasi).

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Seorang mahasiswi cantik berusia 21 tahun berinisial VPS melaporkan mantan kekasihnya ke pihak kepolisian atas dugaan ancaman mutilasi dan penganiayaan. Pria berinisial RSD (43) itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah mengirimkan pesan bernada ancaman dan melakukan kekerasan fisik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengonfirmasi laporan tersebut. “Dugaan ancaman kekerasan itu dilaporkan korban, RSV, ke polisi pada Jumat, 30 Mei 2025,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

Menurut keterangan polisi, mahasiswi cantik tersebut menjalin hubungan asmara dengan RSD sejak 2023. Namun, belakangan ini VPS memilih mengakhiri hubungan tersebut. Sayangnya, keputusan itu tidak diterima dengan baik oleh sang mantan.

“Pelaku tak terima sehingga mengancam korban dengan mengirimkan pesan WhatsApp dengan kalimat, ingin mutilasi korban dan menyiram wajah korban dengan air keras,” jelas Ade Ary.

Tak hanya ancaman melalui pesan, tindakan intimidasi juga berlanjut di dunia nyata. RSD bahkan mendatangi kampus korban dan menyebarkan foto-foto tidak senonoh milik korban kepada teman-teman kuliahnya. Hal ini membuat mahasiswi cantik tersebut merasa sangat tertekan dan ketakutan hingga tidak bisa berkonsentrasi dalam kegiatan perkuliahan.

Tidak berhenti sampai di situ, korban kembali melapor ke polisi pada Sabtu, 31 Mei 2025, atas dugaan penganiayaan yang dialaminya saat bertemu pelaku di sebuah hotel di kawasan Bekasi Timur.

“Awalnya korban menolak ajakan pelaku yang berjanji akan membayar utang kepada korban jika mau menemuinya,” terang Kombes Ade.

Namun setelah pertemuan terjadi, RSD diduga melampiaskan emosinya dengan melakukan kekerasan fisik. Mahasiswi cantik itu mengalami luka memar di bagian bibir dan hidung akibat dipukul oleh pelaku.

“Pelaku emosi, melakukan kekerasan pada korban dengan memukul bibir dan hidungnya. Saat ini, kasusnya tengah didalami lebih lanjut,” tutup Ade Ary.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network