Lebih lanjut, Ari mencontohkan bentuk dukungan nyata dari Kabupaten Cilacap dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Nomor 400.7/52/16/Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam pelaksanaan Program JKN. Tim ini dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah, sebagai wujud keseriusan daerah dalam menjaga keberlangsungan program.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri, mengapresiasi peran TKMKB dalam pengawasan mutu layanan di fasilitas mitra. Ia berharap TKMKB dapat terus mendukung transformasi layanan kesehatan yang berfokus pada prinsip Mudah, Cepat, dan Setara.
"TKMKB diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan pelaksanaan praktik tenaga kesehatan, memberikan rekomendasi saat ada perbedaan pemahaman antara BPJS Kesehatan dan faskes terkait mutu layanan, serta melaksanakan audit medis sesuai ketentuan," ujar Niken.
Selain itu, TKMKB juga berperan dalam pembahasan usulan perbaikan kebijakan dan pelaksanaan pertemuan rutin untuk membahas implementasi layanan JKN baik di tingkat FKTP maupun FKRTL.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait