“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat peran para ibu sebagai ‘menteri keuangan keluarga’. Diharapkan mereka dapat menerapkan kebiasaan keuangan yang sehat dan mengajarkannya kepada seluruh anggota keluarga,” jelas Haramain.
Tak hanya membahas aspek dasar pengelolaan keuangan, pelatihan ini juga menyentuh topik penting lainnya seperti mengenali instrumen investasi legal, penggunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS, serta pengenalan produk keuangan syariah yang disampaikan oleh perwakilan BSI dan Bank Indonesia.
Dengan pelatihan ini, OJK berharap para peserta mampu menjadi agen literasi keuangan di lingkungannya masing-masing. Diharapkan pula, ke depan semakin banyak masyarakat yang terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal, investasi bodong, serta praktik keuangan yang merugikan lainnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara OJK, pemerintah daerah, serta lembaga jasa keuangan dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan cakap secara finansial, terutama di kalangan perempuan yang memiliki peran sentral dalam mengelola keuangan rumah tangga.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait