JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Menjelang pelaksanaan ibadah kurban di Bulan Dzulhijjah, umat Muslim di seluruh dunia bersiap memilih hewan kurban yang akan disembelih. Namun, tidak semua ternak bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah ciri hewan kurban yang harus dipenuhi agar sah menurut syariat Islam dan aman dikonsumsi.
Salah satu syarat utama adalah hewan kurban harus dalam kondisi sehat, yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat ini dikeluarkan oleh dokter hewan atau paramedis veteriner yang berwenang.
Lantas, apa saja ciri-ciri hewan kurban yang layak untuk dikurbankan? Berikut penjelasan rincinya seperti dilansir iNews.id dari laman MUI Digital.
Menurut Dr. Ir. Henny Nuraini, auditor senior LPPOM MUI sekaligus Dosen Departemen Ilmu Produksi & Teknologi Peternakan, Fakultas Peternakan IPB University, SKKH wajib menyertai setiap pengiriman ternak dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
“Pengiriman dan pemasukan ternak dari satu wilayah ke wilayah lain harus dilengkapi dengan SKKH. Hewan yang sehat dapat dikenali dari aspek fisik dan perilakunya,” jelas Henny Nuraini, dikutip Rabu (4/6/2025).
9 Ciri Hewan Kurban Sehat Menurut Ahli
Berikut ini adalah panduan ciri-ciri hewan kurban sehat yang penting diperhatikan oleh masyarakat dan panitia kurban menjelang Iduladha:
1. Aktif dan Responsif
Hewan kurban yang sehat cenderung lincah, tidak diam atau lesu. Ia akan merespons suara atau gerakan di sekitarnya dengan sigap.
2. Nafsu Makan dan Minum Normal
Ternak yang sehat akan makan dan minum dengan lahap. Jika hewan tiba di lokasi H-2 sebelum disembelih, sebaiknya tetap diberi pakan. Namun, jika hanya beberapa jam sebelum pemotongan, pemberian air minum saja sudah cukup untuk menjaga kebugarannya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait