Polres Purbalingga Gelar Razia Miras

Elde Joyosemito
Satuan Samapta Polres Purbalingga menggelar patroli sekaligus razia terhadap toko dan warung yang diduga menjual minuman keras. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id – Satuan Samapta Polres Purbalingga menggelar patroli sekaligus razia terhadap toko dan warung yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kecamatan Purbalingga, Kamis (12/6/2025) siang.

Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Patroli dan razia kami laksanakan untuk menindak penjualan minuman beralkohol tanpa izin di kawasan Kecamatan Purbalingga,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan satu kios di wilayah Kelurahan Purbalingga Wetan yang kedapatan menjual miras secara ilegal. Dari lokasi, petugas menyita empat botol miras, terdiri dari satu botol anggur dan tiga botol bir.

“Seluruh barang bukti kami amankan, sementara pemilik usaha diberikan pembinaan dan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Setyo.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Purbalingga dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib di masyarakat.

“Kami akan terus menggelar razia miras ilegal secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Purbalingga guna mencegah potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network