Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa paradigma pengawasan harus berubah. Pengawas internal tidak lagi hanya berfungsi sebagai aparat penegak kedisiplinan, melainkan sebagai mitra pembangunan yang mampu membimbing perangkat daerah dalam membangun tata kelola yang akuntabel dan transparan.
''Tidak hanya mengandalkan dokumen, tetapi juga komunikasi dan pemahaman yang mendalam,'' ucapnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas, Djoko Setyono, menambahkan bahwa program Rindu Tuntas hadir untuk menjawab kebutuhan riil dalam proses pengawasan. Ia menyoroti bahwa salah satu fungsi Inspektorat, yakni sebagai konsultan, selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
''Fungsi konsultasi ini dirasa masih kurang, para auditee atau obyek-obyek pemeriksaan kadang masih kebingungan tentang tindak lanjut dari rekomendasi yang sudah diberikan. Rekomendasi ini dalam konteks untuk memperbaiki,'' jelas Djoko.
Ia optimistis, Rindu Tuntas bisa menjadi jembatan antara kebutuhan lapangan dan kebijakan pengawasan agar tidak terjadi temuan berulang di masa mendatang.
''Nanti akan kita siapkan tempat berupa gedung yang secara khusus akan ada area untuk memberikan pelayanan, sehingga layanan yang diberikan kepada teman-teman obyek-obyek pemeriksaan bisa maksimal.," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait