Kepala Dinas Pendidikan Banyumas, Joko Wiyono, turut mendampingi Sekda dalam sosialisasi tersebut bersama Kabid PAUD Dwi Kustantinah serta para kepala Satuan Pendidikan Nonformal (SKB), penilik, dan pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Banyumas.
Dwi Kustantinah menjelaskan bahwa berdasarkan data terakhir, jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Banyumas mencapai 13.426 jiwa. Data itu kini tengah diolah untuk dianalisis secara rinci berdasarkan usia, lokasi, dan penyebab putus sekolah. “Pemetaan ini akan menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan intervensi yang tepat sasaran oleh Bupati dan Ketua DPRD,” ujarnya.
Dwi juga menekankan pentingnya memperkuat pendidikan usia dini melalui gerakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup layanan PAUD bagi anak usia 5–6 tahun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2019.
“Ini soal membangun pondasi pendidikan sejak awal, agar anak-anak tidak rentan putus sekolah di jenjang berikutnya,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Sipatas akan dijalankan secara lintas sektor dan didukung berbagai organisasi pendidikan serta lembaga sosial di Banyumas. Kepala SKB, penilik, dan kepala PKBM didorong untuk terlibat aktif dalam proses identifikasi, pendampingan, dan pengembalian anak-anak putus sekolah ke dunia pendidikan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait