Siapa yang Dapat Ikuti Seleksi PPPK Guru? Simak Informasi Ini

Elde Joyosemito
Tangkapan layar alur tahapan seleksi PPPK Guru dari BKPSDM Banyumas

PURWOKERTO, iNews.id- Pendaftaran CPNS Banyumas 2021 dan PPPK 2021 sebentar lagi akan dibuka. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Banyumas Achmad Supartono telah mengkonfirmasi bahwa pendaftaran CPNS 2021 segera dibuka dan diperkirakan pada akhir Mei.

Selain CPNS, ada juga pembukaan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021. BKPSDM pada Kamis (20/5/2021) memberikan informasi mengenai ketentuan seleksi PPPK Guru 2021.

Persyaratan yang dapat menjadi peserta seleksi PPPK guru tahun 2021 adalah honorer THK-II sesuai dengan database THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga boleh mendaftar meski belum terdaftar sebagai guru dan terdaftar di database PPG Kemendikbud.

Tes akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dan verifikasi administrasi dilakukan berdasarkan Sertifikasi Pendidik terlebih dahulu. Untuk lebih lengkapnya, informasi dapat dilihat di akun Instagram BKPSDM Banyumas.

Sebelumnya, dalam IG resmi BKPSDM Banyumas, dinas meminta kepada calon pendaftar untuk mempersiapkan diri baik-baik. Informasi secara resmi akan terus di-update, salah satunya melalui media sosial BKPSDM Banyumas. Dinas juga meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan adanya penipuan.

Achmad Supartono mengataka pihaknya akan terus memberikan informasi mengenai rekrutmen CPNS di Banyumas. “Informasi akan terus kami bagikan,”tambahnya.

Pemkab telah menetapkan jumlah formasi baik itu CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk formasi CPNS, yang banyak adalah tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 713 nakes. Sedasngkan tenaga teknis sebanyak 418 formasi.

Sementara untuk PPPK sebanyak 1.000 untuk guru dan guru agama sebanyak 126 formasi. Seluruh informasi secara detail nantinya akan diinformasikan selanjutnya.

 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network