Waduh! 43.200 Kartu BPJS PBI di Banjarnegara Nonaktif, Ini Masalahnya

GH Cahyono
Sebanyak 43.200 kartu BPJS Kesehatan dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dananya berasal dari APBN resmi dinonaktifkan. (Foto: GH Cahyono)

BANJARNEGARA, iNewsPurwokerto.id-Sebanyak 43.200 kartu BPJS Kesehatan dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) resmi dinonaktifkan mulai 1 Juni 2025. 

Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80/HUK/2025 yang diterbitkan pada Mei lalu.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Banjarnegara, Aditya Agus Satria, menjelaskan bahwa penghentian kepesertaan BPJS PBI APBN merupakan keputusan dari pemerintah pusat. 

“Program ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Iurannya sepenuhnya ditanggung oleh negara,” ujar Aditya, Jumat (27/6/2025).

Melalui program ini, peserta seharusnya bisa memperoleh layanan kesehatan secara cuma-cuma di fasilitas kesehatan mitra BPJS. Namun dengan adanya penonaktifan massal ini, ribuan warga kini kehilangan hak tersebut.

Aditya mengimbau warga yang merasa masih masuk kategori tidak mampu namun terkena dampak kebijakan ini agar segera melapor. 

"Silakan periksa status kepesertaan BPJS melalui pemerintah desa atau kelurahan, dan lakukan klarifikasi jika memang masih layak menerima bantuan," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan. Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data dengan hanya mengusulkan mereka yang benar-benar membutuhkan, serta tidak lagi mencantumkan warga yang telah dianggap mampu.

Saat ini, Dinsos Banjarnegara bersama lembaga terkait sedang melakukan verifikasi ulang dan memberikan pendampingan kepada warga terdampak agar bisa kembali diusulkan sebagai penerima bantuan melalui skema Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun demikian, dampak kebijakan ini sudah dirasakan sejumlah warga. Banyak di antaranya yang sebelumnya bergantung pada BPJS PBI APBN untuk kebutuhan medis rutin, kini kebingungan karena harus menanggung biaya sendiri.

Ridwan, warga Kecamatan Kalibening, mengaku BPJS miliknya mendadak tak bisa digunakan saat hendak mengurus rujukan ke rumah sakit. 

"Saya biasa kontrol bulanan karena sedang terapi pascastroke. Sekarang bingung, tidak sanggup kalau harus bayar sendiri," ujarnya.

Ia mengaku baru mengetahui kartunya nonaktif saat hendak meminta surat rujukan dari Puskesmas Kalibening. Pihak Puskesmas menyatakan kartu tak lagi berlaku karena telah dinonaktifkan. 

“Saya sangat berharap Pemkab Banjarnegara bisa bantu mengaktifkan kembali,” katanya.

Keluhan serupa datang dari Ahmadi, warga Kecamatan Wanayasa. Ia menyebut keputusan penonaktifan ini sangat tiba-tiba. 

"Saat mau kontrol, baru tahu BPJS kami sudah tidak aktif. Padahal kami masih sangat membutuhkannya," ungkapnya.
 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network