PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjalin sinergi dalam memperkuat sektor kesehatan. Penguatan dilaksanakan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Kesehatan di Bale Panggih Griyadi, kawasan wisata Purbasari Pancuran Mas yang digelar Sabtu (28/6/2025).
Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menilai forum ini sebagai langkah strategis untuk mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan masyarakat.
“Harapannya, kerja sama semacam ini dapat terus dikembangkan sehingga program-program kesehatan bisa berjalan lebih optimal dan kolaboratif,” ujar Bupati Fahmi dalam sambutannya.
Ia menyebut, Purbalingga saat ini telah memiliki infrastruktur layanan kesehatan yang cukup lengkap, di antaranya 22 Puskesmas, dua rumah sakit pemerintah tipe C—RSUD Goeteng Taroenadibrata dan RSUD Panti Nugroho—serta tujuh rumah sakit swasta yang tersebar di berbagai kecamatan.
Namun demikian, tantangan di bidang kesehatan masih cukup besar, terutama dalam penanggulangan stunting. Pada tahun 2024, prevalensi stunting di Purbalingga tercatat sebesar 26 persen, termasuk yang tertinggi di Provinsi Jawa Tengah.
“Berbagai intervensi yang telah dilakukan menunjukkan hasil positif. Tahun 2025 ini, angka stunting berhasil ditekan menjadi 22 persen,” ungkapnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait