Polresta Banyumas Ringkus Perakit Senjata Api Kaliber 5,56 mm

Elde Joyosemito
Satreskrim Polresta Banyumas memperlihatkan barang bukti.(Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas membekuk ABW (49), pemilik bengkel bubut di Desa Keniten, Kecamatan Kedungbanteng, setelah mendapati pria itu merakit senjata api jenis laras panjang kaliber 5,56 mm.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tak lazim di bengkel tersangka. 

Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dengan penyelidikan dan penggeledahan, lalu menemukan sebuah senapan rakitan.

“Laporan masyarakat kami tindak lanjuti, hasilnya satu pucuk senjata api rakitan kaliber 5,56 mm berhasil diamankan,” ujar Kasatreskrim Kompol Andryansah Rithas Hasibuan, Jumat (4/7/2025).

Selain senapan laras panjang, penyidik menyita mesin bubut beserta peralatan pendukung yang diyakini digunakan untuk merakit senjata. 

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network