PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas membekuk ABW (49), pemilik bengkel bubut di Desa Keniten, Kecamatan Kedungbanteng, setelah mendapati pria itu merakit senjata api jenis laras panjang kaliber 5,56 mm.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tak lazim di bengkel tersangka.
Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dengan penyelidikan dan penggeledahan, lalu menemukan sebuah senapan rakitan.
“Laporan masyarakat kami tindak lanjuti, hasilnya satu pucuk senjata api rakitan kaliber 5,56 mm berhasil diamankan,” ujar Kasatreskrim Kompol Andryansah Rithas Hasibuan, Jumat (4/7/2025).
Selain senapan laras panjang, penyidik menyita mesin bubut beserta peralatan pendukung yang diyakini digunakan untuk merakit senjata.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait