PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie tetap menjalankan tugas kedinasan setelah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/9/2026).
Pada Senin (14/9/2026), Agus terlihat mengikuti apel pagi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas di halaman Pendopo Si Panji Purwokerto. Ia tiba sekitar pukul 07.29 WIB saat apel yang dimulai pukul 07.20 WIB masih berlangsung.
Agus kemudian langsung bergabung dengan barisan peserta apel. Kegiatan tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Banyumas Junaidi.
Saat ditemui wartawan, Agus membenarkan adanya kedatangan petugas KPK ke ruang kerjanya pada Kamis siang. Menurut dia, kedatangan petugas berkaitan dengan kerja sama antara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
"Nggih, betul, memang hari Kamis siang sekitar jam 14.00 WIB, ruangan kami dirawuhi petugas KPK, kedatangan atau kehadiran beliau-beliau berkaitan dengan, ya, apa namanya, juga kerjasama antara unsud dengan Pemerintah daerah," kata Agus.
Agus mengatakan petugas KPK berada di ruang kerjanya selama sekitar dua hingga tiga jam. Dalam kegiatan tersebut, petugas membawa sejumlah dokumen dan menyita telepon seluler miliknya.
"Dari kehadiran mereka mengambil dokumen, saya sendiri kurang tahu dokumen yang dibawa apa. Tapi ada juga HP yang disita oleh petugas," ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
