Banyumas Jadi Pilot Project Kebijakan Restorative Justice Pascaperkara

Elde Joyosemito
Kabupaten Banyumas dipilih sebagai daerah pilot project dalam implementasi kebijakan Restorative Justice pascaperkara. (Foto: Istimewa)

Kolaborasi ini dirancang untuk memberikan pelatihan keterampilan, pendampingan, hingga penempatan kerja bagi pelaku yang menyelesaikan perkara secara restoratif.

“Kami ingin memastikan pelaku tidak kembali ke jalan kriminal karena tekanan ekonomi. Maka dari itu, pelatihan dan dukungan lintas sektor sangat penting,” jelas Sunarwan.

Sementara Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Banyumas menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh program ini. Kepala Dinas, Wahyu Dewanto, menyebut Balai Latihan Kerja (BLK) siap menjadi tempat pelatihan bagi pelaku yang telah menyelesaikan proses hukum.

“Program ini sangat kami dukung. Selain pelatihan, kami juga akan bantu penempatan kerja agar mereka benar-benar bisa kembali ke masyarakat secara produktif,” kata Wahyu.

BLK Kabupaten Banyumas menyiapkan berbagai pelatihan seperti otomotif, menjahit, pengelasan, servis ponsel, barista, pembuatan kue dan roti, barber, serta pelatihan khusus bagi calon pekerja migran. 

Langkah ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan untuk mengurangi angka residivisme dan menciptakan keadilan yang lebih holistik.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network