2. Abdurrahman bin Auf
Selain Umar bin Khattab, sahabat Nabi SAW yang amat tajir adalah Abdurrahman bin Auf
Nilai kekayaan Abdurrahman bin Auf saat wafat setara Rp6,212 triliun. Kekayaan sahabat Nabi SAW ini sangat besar. Beliau adalah orang kedelapan yang masuk Islam. Usianya 10 tahun lebih muda dari Nabi SAW.
Beliau mengikuti semua peperangan dalam sejarah perjuangan Islam di era Nabi SAW. Beliau terkenal sebagai pebisnis ulung.
Saat tiba di Madinah (era hijrah), beliau datang dengan tangan kosong. Seperak pun tidak dimiliknya. Lalu Rasulullah SAW menjalinkan mu’akhah antara beliau dengan Sa’ad bin al Rabi’, salah satu orang kaya Madinah saat itu.
Sa’ad menawarkan setengah dari harta miliknya untuk beliau, termasuk menceraikan salah satu dari dua orang istrinya untuk bisa dinikahi beliau. Namun beliau menolak halus dan penuh respek sambil berkata, “Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu dengan istri dan hartamu. Cukup tunjukkan aku di mana pasar.”
Total aset kekayaan saat beliau wafat seperti dikutip oleh Ibn Hajar adalah 3.200.000 (dalam bentuk Dinar, menurut asumsi Ibn Hajar, al Fath, Juz 14, hal. 448).
Nilai ini adalah hasil matematis dari informasi yang mengatakan bahwa saat wafatnya, masing-masing dari empat orang istrinya menerima sebesar 100.000 Dinar.
Foto ilustrasi sahabat Nabi Muhammad SAW. (Foto: Freepik)
Dengan akuntasi Faraidh, maka total tarikah (harta yang ditinggalkannya) adalah : 100.000 dinar x 4 (orang istri) x 8 (ashl al mas`alah) = 3.200.000 Dinar.
Jika dirupiahkan, nilai tersebut setara dengan Rp. 6.212.688.000.000,- (enam triliun, dua ratus dua belas milyar, enam ratus delapan puluh delapan juta Rupiah).
Ibn Katsir dalam al Bidayah wa an Nihayah, Juz 7, hal, 184 mengutip sumber lain menulis bahwa saat wafatnya, ‘Abdurrahman meninggalkan aset terdiri dari: 1000 ekor unta, 100 ekor kuda, 3000 ekor kambing (di Baqi’). Jumlah itu ditambah harta yang diwariskan kepada empat istrinya berjumlah Rp4,9 triliun.
Saat hendak wafat beliau berwasiat memberikan 400 Dinar kepada para peserta perang Badr yang masih hidup yang jumlahnya saat itu sebanyak 100 orang. Total nilai wasiat setara Rp77,7 miliar. Ustman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib termasuk di antara yang menerimanya.
Wasiat tersebut belum termasuk wasiat yang diberikannya secara khusus kepada para istri Rasulullah SAW yang masih hidup dalam jumlah yang besar. Jumlahnya yang besar ini hingga mendorong Aisyah RA berdoa, “Semoga Allah menyiraminya dengan cairan dari nektar.”Belum lagi dengan budak-budak yang dimerdekakannya secara cuma-cuma.
3. Zubair bin Awwam
Nilai kekayaan beliau saat wafat Rp3,5 triliun. al-Bukhari dalam al Jami’ al Shahih, al Bukhariy, Juz 3, hal. 1137 memaparkan, Zubair RA wafat hanya meninggalkan kekayaan berupa aset tidak bergerak (tanah), di antaranya yang berada di Ghabah (wilayah di barat laut Madinah, sekitar 6 km dari Madinah), 11 (sebelas) rumah (besar/dar) di Madinah, 2 (dua) rumah di Bashrah, dan 1 (satu) rumah masing-masing di Kufah dan di Mesir.
Beliau mewasiatkan 1/3 dari total harta peninggalannya (tarikah) untuk para cucunya dan 2/3-nya dibagi-bagikan kepada ahli warisnya. Beliau memiliki empat orang istri di mana setiap istri mendapatkan waris senilai 1.200.000 Dirham (Shahih al Bukhari).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait