Mahasiswa UMP Sulap Limbah Kulit Singkong Jadi Sunblock Ramah Lingkungan

Arbi Anugrah
Mahasiswa UMP Sulap Limbah Kulit Singkong Jadi Sunblock Ramah Lingkungan. Foto: Dok UMP

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menunjukkan inovasi berbasis potensi lokal yang berdampak nyata. Melalui Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK Ormawa) 2025, tim dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Farmasi UMP berhasil menciptakan Suntela Protect, produk sunblock alami berbahan dasar limbah kulit singkong.

Produk pelindung kulit dari paparan sinar matahari ini dikembangkan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat di Desa Tamansari, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, yang diangkat menjadi desa binaan bertema Desa Wirausaha.

Dengan melibatkan 15 anggota aktif dan 5 anggota pendukung, program ini dibina langsung oleh dosen pendamping apt. Githa Fungie Galistiani, Ph.D. Mereka mengangkat kulit singkong, limbah pertanian yang sering terabaikan, sebagai bahan baku utama, dan mengolahnya menjadi produk bernilai guna dan ekonomis.

“Melalui Suntela Protect, kami ingin menunjukkan bahwa limbah pun bisa menjadi berkah jika dikelola dengan pendekatan ilmiah dan semangat pemberdayaan. Harapan kami, ini tidak hanya menjadi produk, tapi juga awal dari kebangkitan wirausaha lokal di Tamansari,” ujar apt. Githa Fungie Galistiani, Ph.D., Selasa (29/7/2025).

Tak hanya fokus pada produksi, program ini juga menyentuh aspek edukatif dan sosial. Warga desa, khususnya kalangan ibu rumah tangga dan pemuda, diberi pelatihan mengenai kewirausahaan, teknik branding produk, serta pemanfaatan strategi pemasaran digital.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network