Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika, Sita 193 Butir Alprazolam

Elde Joyosemito
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran psikotropika. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran psikotropika

Seorang pria berinisial PDT alias OBLO (31) diamankan di pinggir Jalan Abdul Kadir, Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 193 butir obat psikotropika jenis Alprazolam dalam berbagai kemasan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT hitam-merah, serta satu unit ponsel Xiaomi Redmi Note 9 Pro. 

Berdasarkan pemeriksaan, PDT mengaku memperoleh barang tersebut dari kontak WhatsApp bernama “Atur Nafas” dengan cara membeli. 
Ia juga mengakui sebagian obat digunakan untuk konsumsi pribadi, sementara sisanya dijual kembali.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network