Dalam pernyataan sikapnya, Forum Aktivis 98 Purwokerto mengajukan delapan tuntutan utama, di antaranya:
1. Menghentikan segala bentuk kekerasan aparat dalam menangani demonstrasi.
2. Mengusut tuntas kasus tewasnya Affan Kurniawan melalui pengadilan yang transparan, serta menghukum pelaku dan pemberi perintah.
3. Mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.
4. Menghentikan tunjangan DPR RI serta melarang rangkap jabatan bagi pejabat negara.
5. Menuntut aparatur negara menghentikan sikap arogan dan mempertontonkan kemewahan di depan publik.
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat aktif mengawasi serta mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat.
7. Meminta pemerintah pusat menginstruksikan pembatalan kenaikan PBB di seluruh daerah.
8. Menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan menindasnya.
Forum Aktivis 98 Purwokerto menekankan, kekuasaan yang diperoleh dari perjuangan reformasi harus dijaga agar tidak kembali tergelincir pada praktik otoritarianisme. “Diam saat keadilan diinjak-injak adalah bentuk pengkhianatan,” tegas Barid.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait