Sudah Imsak tapi Masih Makan Sahur, Dilanjutkan atau Setop Makan Minum?

Vitrianda Hilba Siregar
SUDAH imsak, tapi masih ada Muslim yang masih santap sahur. Apakah santap sahur masih dapat dilanjutkan atau menghentikannya saat itu juga?(Foto: Dok)

Dalam sebuah hadis disebutkan: 

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ بِلاَ لاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَشْرَبُوا حَتَّى تَسْمَعُوا تَأْذِيْنَ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلَعَ الْفَجْرُ

Dikutip dari laman Konsultasi Syariah pada Ahad (3/4/2022) dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Apabila Bilal memperdengarkan adzan pada malam hari, makan dan minumlah sehingga kamu mendengar adzan yang akan diperdengarkan oleh Ibnu Ummi Maktum, karena dia tidak mengumandangkan adzan hingga terbit fajar.'” (HR. Muttafaqun ‘alaih).

Maka imsak (menahan diri) yang dibuat oleh sebagian manusia yang ditambahkan pada apa yang diwajibkan oleh Allah adalah batil dan termasuk orang yang memfasih-fasihkan agama Allah.

Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah orang yang memfasih-fasihkan perkataan, celakalah orang yang memfasih-fasihkan perkataan, dan celakalah orang yang memfasih-fasihkan perkataan.” (HR. Muslim)

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network