Kemenimipas dan PLN Manfaatkan Limbah PLTU untuk Pemberdayaan Warga Binaan

Elde Joyosemito
Kemenimipas bersama PT PLN menjalin kerja sama dalam pemanfaatan limbah PLTU Bunton Cilacap. (Foto: iNewsPurwokerto)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama PT PLN (Persero) menjalin kerja sama dalam pemanfaatan limbah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk mendukung program pembinaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). 

Program ini telah berjalan di 12 lokasi, termasuk pemanfaatan limbah batu bara dari PLTU Bunton Cilacap, yang menghasilkan Fly Ash dan Bottom Ash.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas mengolah limbah menjadi paving blok, batako, dan produk beton lain. "Tetapi juga diarahkan untuk mendukung pembangunan rumah murah yang sedang digagas pemerintah," kata Menteri saat kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Selasa (9/9/2025). 

Ia berharap dengan paving blok, batako, dan produk beton lain akan menjadi modul perumahan murah, sehingga warga binaan bisa berkontribusi nyata dalam pembangunan rumah rakyat. 

"Selain itu, kami juga tengah menyiapkan kerja sama dengan Kementerian Pertanian terkait bantuan peralatan. Balai latihan kerja di lapas-rutan akan kami cek agar warga binaan siap secara keterampilan sebelum program resmi diluncurkan,” ujarnya.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network