Halo Pekerja, Begini Cara Manfaatkan MLT untuk Miliki Rumah

Elde Joyosemito
Bagi pekerja yang ingin memiliki hunian layak, program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan bisa jadi solusi. (Foto: Ist)

“Tahun 2025 ini sudah ada tujuh pekerja yang memanfaatkan program MLT, sebagian besar untuk kepemilikan rumah baru. Targetnya tidak terbatas, selama peserta memenuhi syarat dan memang untuk rumah pertama,” kata Ramdhoni.

Meski begitu, dari tujuh pengajuan yang masuk, baru dua pekerja yang disetujui mendapatkan kredit perumahan. Menurut Ramdhoni, kendala utama biasanya terkait persyaratan administrasi, di antaranya hasil Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, untuk permohonan renovasi rumah, masalah yang kerap ditemui adalah status sertifikat. Banyak rumah yang masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB) atau belum dialihkan kepemilikannya secara resmi karena masih atas nama orang tua.
“Ini yang sering membuat proses pengajuan tertunda,” jelasnya.

Ramdhoni menegaskan, program MLT merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi pekerja. Selain meningkatkan kesejahteraan, kepastian tempat tinggal juga diharapkan mendorong produktivitas tenaga kerja.

“Tujuan kami jelas, bagaimana pekerja bisa lebih tenang bekerja karena sudah memiliki rumah layak untuk keluarga,” pungkasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network