Tim Gabungan Pastikan Tidak Ada BBM Campur Air di SPBU Losari, Isu yang Viral Hoaks

Elde Joyosemito
Pemkab Banyumas menegaskan kabar dugaan bahan bakar minyak (BBM) bercampur air di SPBU Losari, Kecamatan Cilongok, adalah tidak benar. (Foto: Istimewa)

Ngadimin menambahkan, pemerintah daerah bersama Pertamina dan Hiswana Migas siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait BBM maupun elpiji. 

“Kalau memang ada temuan, silakan disampaikan. Semua aduan pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Pemilik SPBU Losari juga telah melaporkan unggahan video viral itu ke Polresta Banyumas. 

Kasus ini diproses dengan dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik. Pelaku bisa dijerat Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 1, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network