PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Banyumas, Selasa (23/9/2025) sore.
Mereka memprotes besarnya tunjangan perumahan bagi anggota dewan yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan sosial.
Koordinator lapangan aksi, Chairil Ramadhani, menyoroti besaran tunjangan Ketua DPRD yang mencapai Rp42 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut terlalu tinggi jika dibandingkan dengan kondisi masyarakat Banyumas yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan.
“Yang kami soroti adalah besaran tunjangan perumahan yang mencapai Rp42 juta. Sementara di Banyumas masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan,” ujar Chairil di sela aksi.
Mahasiswa menuntut Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 tentang besaran tunjangan DPRD. Mereka menilai, kebijakan yang ditandatangani pada masa Pj Bupati Hanung Cahyo Saputro itu tidak sejalan dengan kondisi riil masyarakat.
“Secara akal sehat, (besaran tunjangan tersebut) tidak pantas,” tegas Chairil.
Aliansi juga mengusulkan agar alokasi anggaran tunjangan perumahan dialihkan untuk program pengentasan kemiskinan. Chairil menyebutkan, Banyumas masih memiliki ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) serta angka partisipasi kuliah yang rendah.
“Di Banyumas ada ribuan rumah RTLH. Masyarakat juga belum mendapat pendidikan yang memadai, warga yang berkuliah tidak sampai 10 persen,” tambahnya.
Berdasarkan Perbup Banyumas Nomor 9 Tahun 2024, tunjangan perumahan anggota DPRD ditetapkan sebesar Rp42.625.000 untuk Ketua, Rp34.650.000 untuk Wakil Ketua, dan Rp23.650.000 untuk anggota.
Selain itu, anggota dewan juga menerima tunjangan transportasi bulanan, masing-masing Rp14,5 juta untuk Ketua dan Wakil Ketua serta Rp13,5 juta bagi anggota.
Setelah berada di depan Gedung DPRD Banyumas, puluhan mahasiswa akhirnya masuk dan diterima pimpinan dewan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait