Cek Rekening Anda! Gaji Pensiunan PNS dan 2 Tunjangan Lainnya Cair Juni 2025, Rincian Nominalnya

Muhammad Faizur Rouf
Cek Rekening Anda! Gaji Pensiunan PNS dan 2 Tunjangan Lainnya Cair Juni 2025, Rincian Nominalnya/Menpan.go.id

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Ini dia kabar yang dinanti-nanti! Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali menerima gaji pokok beserta dua tunjangan penting di bulan Juni 2025.

Pencairan ini menjadi penopang finansial yang signifikan bagi para abdi negara yang telah purna tugas.

PT Taspen akan menyalurkan dana ini menjelang akhir Mei 2025 untuk pencairan bulan Juni. Berikut adalah detail lengkap mengenai nominal yang akan Anda terima.

Gaji Pokok Pensiunan PNS Juni 2025 (Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024):

Gaji pokok pensiunan PNS memiliki rentang nominal berdasarkan golongannya:

Golongan I: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688

Golongan II: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800

Golongan III: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536

Golongan IV: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008

Angka ini mencerminkan batas minimum dan maksimum gaji pokok bulanan per golongan.

Editor : Muhammad Faizur Rouf

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network