PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Sebanyak 1.358 tenaga kerja harian lepas (TKHL) di Kabupaten Banyumas resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, pada Rabu (24/9/2025).
Para pegawai yang dilantik ini sebelumnya telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), lolos uji kompetensi, dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Dari jumlah tersebut, 521 orang merupakan tenaga pendidik, 30 tenaga kesehatan, dan 807 tenaga teknis.
Kepala BKPSDM Banyumas, Eko Prijanto, menyebutkan bahwa tahun 2024 pemerintah daerah membuka 1.366 formasi. Namun, delapan formasi tidak terisi, khususnya untuk tenaga dokter dan guru.
Dalam sambutannya, Bupati Sadewo menyampaikan apresiasi sekaligus pesan moral bagi para pegawai baru. Ia menekankan bahwa pelantikan ini merupakan awal perjalanan karier yang harus dijalani dengan penuh komitmen.
“Jadikan momentum ini sebagai titik awal pengabdian untuk Banyumas. Setiap tugas harus dijalankan dengan kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab tinggi,” tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
