Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Pembunuhan, Begini Kronologi Lengkapnya

Elde Joyosemito
Polres Purbalingga memberikan penjelasan resmi terkait dua kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban tewas di wilayah hukumnya. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menambahkan pelaku pertama kali menyerang korban di jalan, kemudian masuk ke rumah warga dan melakukan pembacokan hingga menyebabkan korban jiwa. 

“Warga sekitar takut keluar rumah karena pelaku dikenal kerap mengamuk sambil membawa parang. Pelaku baru berhasil diamankan pada pagi hari di area perkebunan tanpa perlawanan,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, meski pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, penyelidikan tetap dilakukan sesuai ketentuan KUHP dengan melibatkan keterangan medis. 

“Kami masih mengumpulkan fakta melalui olah TKP, keterangan saksi, hingga observasi sosial. Hasil observasi medis yang lebih mendalam tetap diperlukan,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya perhatian serius terhadap kasus semacam ini. “Diperlukan edukasi, empati, dan dukungan agar warga yang mengalami gejala gangguan jiwa segera mendapat pertolongan medis. Dengan kolaborasi lintas instansi, kita bisa mencegah peristiwa serupa terulang kembali,” pungkasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network