PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Purwokerto memperkuat koordinasi dengan sejumlah lembaga penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran uang palsu.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) 2025 yang digelar di Hotel Java Heritage Purwokerto.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Pengadilan Tinggi/Negeri, serta jajaran Kanit Reskrim se-Banyumas Raya.
Forum tersebut menjadi wadah koordinasi antarlembaga untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak tindak pidana uang palsu di wilayah kerja BI Purwokerto.
Kepala KPwBI Purwokerto, Christoveny, menegaskan bahwa pemberantasan uang palsu tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Peredaran uang palsu bukan sekadar tindak pidana ekonomi, tetapi ancaman nyata bagi stabilitas keuangan dan kepercayaan publik terhadap Rupiah. Karena itu, dibutuhkan koordinasi yang erat, mulai dari pencegahan, penelusuran, hingga penegakan hukum agar penanganannya lebih efektif,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif. “Kesadaran publik dalam mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, sangat penting. Masyarakat bisa membantu pemberantasan uang palsu dengan melaporkan setiap kecurigaan kepada pihak berwenang,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah narasumber turut menyampaikan perspektif. Perwakilan Bareskrim Polri, AKBP Bayu Noormansyah, menjelaskan perkembangan modus operandi tindak pidana uang palsu.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
