JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Budhi ditahan bersama dengan seorang pihak swasta, Kedy Afandi (KA).
Atas perbuatannya, Budhi Sarwono dan Kedy Afandi disangkakan melanggar 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang tetang pemberantasan tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait