PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pemkab Banyumas tengah menyiapkan terobosan baru untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, seperti tukang becak, tukang nderes (penyadap nira), atlet NPCI, hingga pekerja informal lainnya.
Program ini digagas oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono sebagai bentuk gotong royong sosial yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Banyumas.
Gagasan tersebut akan diwujudkan melalui skema penyisihan sebagian gaji ASN untuk membantu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie, mengungkapkan bahwa konsep tersebut telah dikoordinasikan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyumas, Muhammad Romdhoni.
Menurut Agus, masih banyak pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk atlet NPCI yang memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan saat bertanding maupun berlatih.
“Kami sedang merancang mekanisme agar pejabat struktural, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, camat hingga pejabat eselon III dapat ikut berpartisipasi secara proporsional,” jelas Agus.
Ia mencontohkan, pembiayaan dilakukan dengan skema sederhana. “Misalnya Bupati membiayai 10 orang, Sekda 10, kepala dinas 10. Per bulan itu hanya Rp16.800 per orang, jadi kalau saya membiayai 10 warga, saya hanya mengeluarkan Rp168 ribu per bulan dari uang pribadi,” katanya.
Agus menegaskan, sasaran utama program ini adalah mereka yang selama ini rentan secara ekonomi dan tidak terjangkau perlindungan formal. Para tukang becak, penyadap nira, atlet NPCI, dan pekerja informal lainnya akan menjadi prioritas.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
