Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dana yang digunakan dalam skema ini sepenuhnya berasal dari uang pribadi ASN, bukan dari anggaran kantor atau APBD. Setiap ASN nantinya juga diwajibkan mengikutsertakan pekerja yang ada di rumah mereka, seperti sopir atau asisten rumah tangga, ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Konsep gotong royong ini rencananya mulai diberlakukan pada Januari 2026, setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Bupati dan ditetapkan melalui peraturan bupati (Perbup). “Dengan Rp16.800 itu, warga sudah ter-cover jika sakit, kecelakaan, bahkan mendapat santunan saat meninggal. Ini wujud pemerintah hadir,” ujar Agus.
Untuk menjamin transparansi, pemerintah daerah akan menyiapkan aplikasi khusus yang merekam data ASN yang telah membayar maupun yang belum. Sistem ini dirancang agar proses monitoring lebih mudah, sekaligus memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Ramdhoni menyatakan pihaknya terus memperluas cakupan kepesertaan di Banyumas. Hingga Oktober 2025, universal coverage jamsostek (UCJ) baru mencapai 36,16 persen dan di akhir tahun ditargetkan 43,19 persen.
“Kami mendorong agar seluruh pekerja, terutama sektor informal, ikut BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Di Banyumas, terdapat 255 ribu pekerja formal atau 67 persen sudah terdaftar. Namun, dari 320 ribu pekerja informal, baru sekitar 40 ribu yang terlindungi. Sedangkan sektor jasa konstruksi dari lebih 70 ribu pekerja, baru 21 ribu yang tercover.
Padahal, hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, pekerja sudah berhak atas perlindungan penuh mulai biaya rumah sakit, santunan kematian, hingga beasiswa anak. “Kami terus menyosialisasikan manfaatnya,”tambah Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Rosalina Agustin.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
