Begini Kronologi Tewasnya Pengacara Banyumas yang Ditemukan Terkubur hingga Polisi Tangkap Pelaku

Elde Joyosemito
Polisi menetapkan dua bersaudara sebagai tersangka, yakni S (43) dan J (36), warga Jeruklegi, Cilacap. Keduanya ditangkap setelah penyidik memeriksa para saksi. (Foto: Istimewa)

Penemuan Jasad dan Laporan Hilang

Sebelumnya, jasad Aris Munadi ditemukan warga dalam kondisi terkubur di hutan Kubangkangkung pada Kamis (11/12/2025) dini hari. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Korban diketahui merupakan anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto. Ia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga ke Mapolresta Banyumas pada Senin (25/11/2025).

Berdasarkan keterangan keluarga, Aris pamit pada Jumat (21/11/2025) untuk pergi ke wilayah Cilacap. Namun sejak Sabtu (22/11/2025), korban tidak lagi bisa dihubungi.

Polisi Dalami Motif

Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cilacap.

“Kami periksa secara maraton untuk menentukan motif pembunuhan,” kata Budi.

Pantauan di Mapolresta Cilacap, kedua tersangka dibawa petugas untuk pemeriksaan. S tampak tertunduk mengenakan baju hitam bermotif garis, sementara J mengenakan kaus putih dan berjalan di belakangnya menuju ruang penyidik.

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh latar belakang pembunuhan pengacara tersebut.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network