Selain itu, Yuli juga memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk pendaftaran antrean secara daring. Fitur tersebut dinilainya sangat membantu karena memudahkan pasien tanpa harus datang lebih awal ke rumah sakit hanya untuk mengambil nomor antrean.
Fitur Antrean Online pada Aplikasi Mobile JKN dinilai menjadi solusi atas persoalan antrean panjang di fasilitas kesehatan. Dengan nomor antrean digital, peserta dapat datang sesuai jadwal yang telah ditentukan dan melakukan pendaftaran cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Yuli tercatat sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas I sejak 2024. Pengalaman tersebut semakin menguatkan kesadarannya akan pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif dengan membayar iuran secara tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak menunda kepemilikan jaminan kesehatan, meskipun dalam kondisi sehat. Menurutnya, risiko sakit dapat datang kapan saja dan tidak selalu sejalan dengan kesiapan finansial.
Kisah yang dialami Yuli menjadi gambaran nyata peran Program JKN dalam memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat saat menghadapi masalah kesehatan. Dengan kepatuhan pada prosedur dan kepesertaan aktif, akses layanan kesehatan dapat diperoleh secara mudah dan tanpa beban biaya tambahan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
