Menurut Kuncoro, pihaknya melakukan flushing sudah sesuai dengan SOP. Jadi, SOP-nya adalah ketika sedimentasi di mulut intake lebih dari 1 meter, harus dilaksanakan flushing atau pembuangan sedimen. “Yang muncul bukanlah air, melainkan gumpalan-gumpalan lumpur,”ujarnya.
Pertemuan di Ruang Joko Kahiman
Pihaknya memastikan bahwa flushing akan tetap dilakukan. Sebab, pada musim penghujan, biasanya flushing dilaksanakan dua kali dalam seminggu. “Kami memang tidak mungkin menghentikan flushing, karena sudah ada SOP-nya. Namun, nanti kami akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak,”tambahnya.
Ketua Forum Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Serayu Hilir Eddy Wahono mengatakan kerugian akibat tercemarnya Sungai Serayu akibat adanya lumpur salah satunya adalah matinya 50 ton ikan. “Banyak ikan endemik yang mati. Dan itu harus diganti rugi. Hal tersebut sesuai dengan PP no 22 tahun 2021. Indonesia Power harus memberi ganti rugi,”tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait