Air Sungai Serayu Berlumpur dan Mematikan Puluhan Ton Ikan, Indonesia Power Siap Ganti Rugi

Elde Joyosemito
Bupati Banyumas Achmad Husein dan GM Indonesia Power Mrica PS Kuncoro

Menurut Kuncoro, pihaknya melakukan flushing sudah sesuai dengan SOP. Jadi, SOP-nya adalah ketika sedimentasi di mulut intake lebih dari 1 meter, harus dilaksanakan flushing atau pembuangan sedimen. “Yang muncul bukanlah air, melainkan gumpalan-gumpalan lumpur,”ujarnya.


Pertemuan di Ruang Joko Kahiman

Pihaknya memastikan bahwa flushing akan tetap dilakukan. Sebab, pada musim penghujan, biasanya flushing dilaksanakan dua kali dalam seminggu. “Kami memang tidak mungkin menghentikan flushing, karena sudah ada SOP-nya. Namun, nanti kami akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak,”tambahnya.

Ketua Forum Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Serayu Hilir Eddy Wahono mengatakan kerugian akibat tercemarnya Sungai Serayu akibat adanya lumpur salah satunya adalah matinya 50 ton ikan. “Banyak ikan endemik yang mati. Dan itu harus diganti rugi. Hal tersebut sesuai dengan PP no 22 tahun 2021. Indonesia Power harus memberi ganti rugi,”tegasnya.

 

 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network