Bupati Banyumas: Ganti Rugi Kepada Masyarakat Akibat Air Sungai Serayu Berlumpur Harus Diutamakan

Elde Joyosemito
Kondisi Sungai Serayu yang berlumpur saat dilakukan flushing

Bupati menjelaskan dalam upaya recovery Sungai Serayu memang membutuhkan waktu yang cukup lama. “Ini sudah terjadi, maka upaya selanjutnya adalah recovery,”kata dia.


Bupati Banyumas Achmad Husein dan GM Indonesia Power Mrica PS Kuncoro

Ketua Forum Masyarakat Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Serayu Hilir Eddy Wahono mengatakan sesuai dengan PP No. 22 tahun 2021, PT Indonesia Power harus memberikan ganti rugi. “Perhitungan saya, ada kurang lebih 50 ton ikan yang tertangkap. Belum lagi ikan yang mati. Apalagi, ke depan harus ada upaya recovery,”tegasnya. 

Menurut Eddy, saat sekarang kondisi Sungai Serayu masuk kategori kritis, sebab ekosistemnya sudah rusak akibat lumpur yang masuk. “Karena itu, membutuhkan penanganan secara komprehensif. Dan recovery membutuhkan waktu yang lama,”tandasnya.

 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network