Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pasutri Terkait Peredaran Narkoba

Elde Joyosemito
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dan mengamankan pasangan suami istri. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dan mengamankan sepasang suami istri berinisial BM (34) dan MHK (26).

BM ditangkap petugas saat berada di depan sebuah warung bubur di wilayah Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto menyampaikan, dari tangan BM petugas menemukan tiga plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, dibungkus lakban hitam.

Penangkapan BM menjadi pintu masuk pengembangan kasus. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati kedua tersangka.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua butir pil yang diduga ekstasi, irisan daun ganja, serta sabu seberat 0,09 gram. Petugas juga menindaklanjuti keterangan tersangka terkait metode peredaran yang digunakan.

BM mengaku menjalankan transaksi dengan sistem “tempel” atau peletakan paket di lokasi tertentu untuk diambil pembeli. Berdasarkan pengakuan itu, polisi melakukan penelusuran dan mendapati satu paket sabu yang belum sempat diambil konsumen.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network