Wabup Banyumas Serahkan Santunan Jaminan Sosial kepada Pekerja Informal

Elde Joyosemito
Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti menyerahkan santunan jaminan kematian kepada enam ahli waris pekerja informal di Pendopo Kecamatan Wangon. (Foto: Istimewa)

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.idWakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti menyerahkan santunan jaminan kematian kepada enam ahli waris pekerja informal di Pendopo Kecamatan Wangon, Rabu (28/1/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja sektor informal di wilayah Banyumas.

Lintarti menegaskan pekerja informal memiliki peran besar dalam menopang perekonomian daerah. Menurutnya, pelaku UMKM, buruh bangunan, buruh tani, petani, pekerja rumah tangga, hingga pekerja transportasi merupakan bagian penting dari ekonomi kerakyatan.

“Mereka bekerja dengan penuh dedikasi, namun sering kali belum mendapatkan perlindungan sosial yang memadai,” ujarnya.

Ia menilai kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis dalam memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Penyerahan santunan hari ini bukan sekadar bantuan sosial, tetapi bukti nyata bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Lintarti.

Dia berharap sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan seperti Sedulur Aspirasi Warga Banyumas (SAWB), dunia usaha, dan masyarakat dapat memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat jaring pengaman sosial kita, dan semakin sejahtera masyarakat Banyumas,” ucapnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Muhammad Ramdhoni turut menekankan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja. Menurutnya, setiap pekerjaan memiliki risiko sehingga perlindungan jaminan sosial dapat membantu dari sisi pembiayaan bagi pekerja maupun keluarga.

“Semua pekerja sebaiknya ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya mulai dari Rp16.800,” jelasnya.

Ia menyebutkan penerima santunan kali ini berasal dari berbagai profesi, seperti teknisi, sopir, pedagang, dan petani. Masing-masing ahli waris menerima santunan sekitar Rp40 juta.

Romdhoni berharap sosialisasi yang dilakukan setelah penyerahan santunan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau kita ikut program ini, secara tidak langsung kita saling membantu sesama pekerja saat terjadi musibah,” katanya.

Salah satu penerima manfaat mengaku bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Alhamdulillah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, santunan ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network